ASN di Daerah Bengkulu Ini Libur 5 Hari

ASN di Daerah Bengkulu Ini Libur 5 Hari

ILUSTRASI/NET--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG. \

Pasalnya, ASN bakal memiliki libur panjang selama 5 hari.

Hal ini berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"Benar, sesuai SKB 3 Menteri tanggal 28 cuti bersama, 29 libur nasional hari raya Idul Adha dan 30 cuti bersama. Artinya ASN dan THLT di lingkungan Pemkab Lebong akan menikmati libur panjang selama 3 hari," kata Wince.

Masa libur para ASN, sebut Wince juga akan bertambah 2 hari mengingat pada tanggal 1-2 Juli adalah hari Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:

Hanya saja terkhusus bagi OPD pelayanan hari Sabtu seperti Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Rumah Sakit Daerah (Bidang Pelayanan, Perawatan dan Medis), Perhubungan (Bidang Angkutan dan Lalu Lintas), Petugas Kebersihan/Pengelolaan sampah serta Cleaning Service Perkantoran masih tetap masuk seperti biasanya sesuai dengan ketetuan yang diatur.

"Jadi untuk para THLT seperti pada Dinas diatas tetap harus mengenakan pakaian dinas yang sudah ditetapkan, artinya tetap masuk kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," singkat Wince. 

BACA JUGA:

Sumber: