Kompor 'Hemat' Ciptaan WBP Lapas Curup Ini Bisa jadi Solusi Ditengah Naiknya Harga Elpiji

Kompor 'Hemat' Ciptaan WBP Lapas Curup Ini Bisa jadi Solusi Ditengah Naiknya Harga Elpiji

HABIBI/CE Jumhari Muslim saat mempraktekkan kompor berbahan bakar oli bekas yang ramah lingkungan. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Masih ingat dengan Jumhari Muslim, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada 2019 lalu?

Dimana dalam kasus itu, Jumhari Muslim divonis dengan pidana hukuman mati dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup.

Namun dibalik itu, meski berada di dalam tahanan, Jumhari berhasil menciptakan kompor  berbahan bakar oli bekas yang ramah lingkungan.

Bahkan inovasi nya itu, sudah mendapatkan sertifikat Paten Sederhan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (HAKI).

BACA JUGA:

Di sisi lain, kompor 'hemat' itu bisa jadi solusi yang tepat ditengah naiknya harga elpiji. 

Kepada wartawan, Jumhari mengungkapkan bahwa inovasi menciptakan kompor tersebut berawal dari masukan dalam Kalapas Curup.

Hal ini menyikapi mahalnya bahan harga bahan bakar gas, sementara Lapas juga memiliki usaha gorengan.

Dengan mahalnya harga tersebut, Kalapas memberikan masukan agar Jumhari dapat berinovasi membuat kompor yang ramah lama lingkungan dan bahan bakarnya selain murah dan mudah didapatkan.

"Awalnya menggunakan batu bara, tapi hasilnya tidak efektif. Kemudian saya mencoba menghidupkan api dengan bahan bakar oli bekas, kemudian di tiup hasilnya bagus," ujarnya.

Dari situ, kemudian dirinya membuat desain tungku. Sedangkan untuk anginnya memakai blower. Di awal, meskipun kompornya sudah beroperasi namun apinya masih kuning.

Sehingga dirinya kembali mencari cara lain agar api yang dihasilkan ini bagus.

Api yang bagus ini yakni berwarna biru.

"Oleh karena itu, dari berbagai percobaan yang di lakukan. Kurang lebih dari awal merintis, 6 sampai 7 bulan saya bisa membuat kompor berbahan bakar oli bekas dengan apinya yang biru dan saat ini terhadap karya itu sudah mendapatkan hak paten," sampainya.

Sumber: