ASN Libur Lebaran, Dilarang Tambah Libur

ASN Libur Lebaran, Dilarang Tambah Libur

IST/CE Wabup dan Sekda saat menjalankan sidak usai libur Lebaran Idul Fitri lalu.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM -  Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Pada Rabu (28/6) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang mulai melaksanakan libur dan cuti lebaran Idul Adha 1444 hijriyah tahun 2023.

Sehingga diharapkan agar ASN dapat memanfaatkan dengan baik liburannya, dan tidak ada yang menambah libur.

Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang H Zurdi Nata menegaskan, libur Lebaran akan dilaksanakan mulai hari Rabu hingga hari Jum'at.

Namun jika ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, bisa dikatakan libur ASN cukup panjang.

Sehingga tidak diperkenankan para ASN menambah libur lagi tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA:

"Hari senin para ASN sudah harus masuk lagi untuk bekerja. Jadi sudah kami tekankan sejak awal agar tidak menambah libur," ucap Wabup.

Dikatakan Wabup, jika ada ASN yang tidak masuk pada hari Senin nanti.

Tentu akan diberikan sanksi teguran bahkan sanksi disiplin kepada ASN yang bersangkutan.

Jadi tidak ada alasan lagi ASN tambah libur setelah Hari Raya Kurban nanti.

"Akan kita berikan sanksi jika ada ASN yang mau coba-coba tambah libur tanpa ada kejelasan," terangnya.

Karena nya untuk memastikan ASN yang bersangkutan masuk kerja atau tidak lanjut Wabup.

Kemungkinan besar akan dilaksanakan inspeksi dadakan (Sidak) di hari masuk kerja nanti. Untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN yang ada di Ruang Lingkup Kerja Kabupaten Kepahiang.

Sumber: