2.480 Kendaraan di RL Manfaatkan Pemutihan Pajak

2.480 Kendaraan di RL Manfaatkan Pemutihan Pajak

ARI/CE Tampak aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Samsat RL, Selasa kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak ribuan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten REJANG LEBONG, memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023.

Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Rejang Lebong menyabut, terhitung sejak 2 Mei sampai dengan 27 Juni lalu setidaknya ada sebanyak 2.480 unit kendaraan yang membayar pajak melalui program pemutihan.

"Selama kurun waktu dua bulan berjalan, kendaraan bermotor yang membayar pajak lewat pemutihan di Rejang Lebong ada 2.480 unit," kata Kepala UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Heppy Yunizar SSos MM melalui Kasi Penetapan, Arie Mayu Indrasty yang diwawancara di Curup.

Lebih jauh dirinya menerangkan, untuk kendaraan roda dua (R2) tercatat sebanyak 1.939 unit dengan total penerimaan pajak sebesar Rp 344.020.500. Sedangkan untum roda empat (R4) ada sebanyak 541 unit dengan total penerimaan pajak sebesar Rp 992.523.500.

BACA JUGA:

"Sehingga total penerimaan pajak dalam waktu dua bulan sebesar Rp 1.336.544.000," terangnya.

Menurut Arie, dari sisi jumlah unit kendaraan R2 jauh lebih banyak daripada R4, namun dari sisi penerimaan pajak R4 jauh lebih besar.

Adapun untuk total pajak yang dibebaskan dari 2.480 unit tersebut, kata dia, tercatat mencapai Rp 1.165.326.500.

"Sejauh ini paling banyak kendaraan R2 yang manfaatkan pemutihan," ujarnya.

Masih dikatakannya, antusias masyarakat dalam membayar pajak sejak adanya program pemutihan jauh lebih tinggi jika dibandingkan tidak ada pemutihan.

BACA JUGA:

Ini terbukti setiap harinya pelayanan di Kantor Samsat selalu ramai didatangi oleh masyarakat yang hendak membayar pajak, khususnya mereka yang memiliki tunggakan.

"Seperti biasa dari tahun-tahun sebelumnya, ketika ada program pemutihan masyarakat akan jauh lebih tertarik untuk membayar pajak," jelasnya.

Arie menambahkan, kepada masyarakat Rejang Lebong yang merasa memiliki tunggakan pajak kendaraan bisa memanfaatkan program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung.

Sumber: