Deputi PPA RI Kembalikan 1 Korban Perdagangan Orang ke Kepahiang

Deputi PPA RI Kembalikan 1 Korban Perdagangan Orang ke Kepahiang

Ainul Mardiati--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Seorang warga KEPAHIANG yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia yang berhasil diselamatkan.

Pada Rabu (12/7) kemarin dikembalikan Deputi PPA RI melalui UPTD PPA Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati mengatakan saat ini korban sudah diserahkan secara langsung kepada Pemkab Kepahiang.

 Hanya saja untuk identitas korban, saat ini belum bisa di beritahu. Hal itu dikarenakan, saat ini korban yang bersangkutan masih menjalani konseling dan perawatan psikis lebih lanjut.

"Sebelumnya pihak Kementerian menyerahkan korban TPPO ini kepada kita PPA Provinsi Bengkulu. Dan sudah kita tindaklanjuti dengan mengembalikannya ke Kabupaten Kepahiang.

Namun terkait identitas, saat ini identitas korban tidak bisa di publish," ujar Ainul.

Dijelaskan Ainul, selain karena korban yang bersangkutan merupakan warga Kepahiang. Dikembalikannya korban ke Kabupaten, karena belum ada penanganan anggaran yang baik yang dilaksanakan di Pemerintah Pusat.

Sehingga untuk penanganannya sendiri dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Anggaran untuk penanganan TPPO kita belum berjalan baik, sehingga korban TPPO kita kembalikan ke daerah masing-masing. Dan alhamdulillah Bupati Kepahiang menyambut baik penyerahan korban TPPO ini," terangnya.

 

BACA JUGA:

 

Adapun modus korban TPPO asal Kepahiang ini dijelaskan Ainul, sebelumnya korban ini diimingi-imingi kerja keluar negeri dengan dijanjikan gaji yang besar.

Sehingga korban yang bersangkutan menerimanya, padahal hal tersebut hanyalah penipuan belaka.

Sumber: