Ini Kata Dewan Soal Sengketa Pilkades
Mardin--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten REJANG LEBONG, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten REJANG LEBONG untuk bisa segera menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada dua desa yang masih belum selesai hingga saat ini.
“Kita harap ini tidak berlarut - larut dan segera selesai, dan tidak ada pihak yang dirugikan dan kebaratan,” sampai Wakil Ketua Komisi I DPRD RL Mardin, kemarin di Rejang Lebong.
BACA JUGA:
- Tak Selesai di Kecamatan, 2 Sengketa Pilkades Naik ke Kabupaten
- Selesaikan Sengketa Pilkades, Tetap Pedomani Perbup
Dikatakannya, tentu saja penyelesaian sendiri sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Dan juga objektif dalam memutuskan nantinya.
Sehingga tidak ada keberatan atau kerugian di satu pihak.
“Seobjektif mungkin, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Serta pihaknya terus mengajak masyarakat yang berada di dua desa ini untuk tetap kondusif dan tidak anarkis dengan sengketa yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:
- Masuki Babak Baru, Sengketa Pilkades di Rejang Lebong Dibawa ke PTUN
- Hmm.. PH Cakades Cium Kecurangan Pilkades Batu Dewa, Diduga Dilakukan Panwas
Serta memang memilih jalan menyelesaikan dengan aturan, serta nantinya jika sudah ditetapkan, dapat menerima dengan legowo dan sportif.
“Tentu saja siapa saja yang nantinya dimenangkan, atau bahkan mungkin pemilihan ulang, kita minta terima dengan sportif dan legowo, serta yang terpilih juga merangkul seluruhnya, masyarakat desa tersebut, serta bekerja dengan visi dan misi benar - benar untuk memajukan desa, “ pungkasnya.
BACA JUGA:
- Panitia Kecamatan Tuntaskan Hasil Sengketa Pilkades
- Keputusan Sengketa Pilkades Kampung Jeruk Ditangan Panwas
Sumber: