Dua Kasus Ini Butuh Perhatian Khusus
Kejari--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak dua kasus di Kabupaten REJANG LEBONG, nampaknya menjadi trend dan harus mendapat perhatian penuh dari segala pihak.
Adapun 2 kasus tersebut, yakni kasus pencurian dan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH bahwa tahun 2022, kasus paling tinggi yakni kasus pencurian kemudian di susul dibawahnya yakni kasus narkoba.
"Nah untuk sampai Juli 2023, kasus narkoba mengalami peningkatan sehingga menempatkan narkoba di urutan pertama dan di susul oleh pencurian. Artinya dua kasus salip menyalip," ujar Kajari.
BACA JUGA:
- Arya Pamit, Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong Berganti
- 2 Trend Kasus Paling Tinggi di Rejang Lebong, KejariMusnahkan BB 62 Perkara
Menurut Kajari, terhadap kasus tersebut penegakan hukum sebetulnya bukan variable satu-satu nya untuk menghentikan berbagai kasus pidana tersebut, namun ke depan perlu ada penanganan yang serius dari berbagai pihak dan segala unsur.
"Kasus tersebut diharapkan dapat berkurang dengan partisipasi seluruh masyarakat untuk meminimalisir nya. Jika kasus berkurang, tentu implikasinya pembangunan ke depan di Kabupaten Rejang Lebong akan lebih baik lagi," pungkasnya.
BACA JUGA:
- Nama Kasi Pidsus Kejari Dicatut
- alankan Amanat Undang-undang Pemkab Jalin Sinergi Berkesinambungan dengan Kejari
Sumber: