Ops Patuh Nala Berakhir Pelanggar Lalu Lintas Masih Tinggi

Ops Patuh Nala Berakhir  Pelanggar Lalu Lintas Masih Tinggi

Adit/CE Puluhan kendaraan motor yang berhasil di tilang Satlantas Polres Lebong dalam Ops Patuh Nala--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Operasi Patuh Nala yang digelar sejak 10 Juli hingga dengan 23 Juli dipastikan telah resmi berakhir. Dari hasil pelaksanaan operasi selama 14 hari tersebut, ada 153 lembar surat tilang yang dikeluarkan Satlantas.

Hal ini disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah S Sos M Si.

"Operasi patuh nala 2023 telah selesai digelar sejak tanggal 23 Juli lalu. Dari hari pertama sampai hari terakhir kami (Satlantas,red) sudah mengeluarkan sebanyak 153 lembar surat tilang," kata Arief.

Dirincikannnya, ratusan surat tilang yang sudah dikeluarkan pihaknya tersebut terdiri dari, 34 lembar tilang manual yang meliputi 10 unit ranmor, 12 lembar STNK, dan 2 buah SIM. Sedangkan sisanya 119 lembar tilang etle yang sudah di kirim ke rumah-rumah pelanggar sesuai alamat.

"Ratusan surat tilang yang sudah di keluarkan ini menunjukan bahwa angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebong sangat tinggi, jika dibanding dengan angka pelanggaran pada pelaksanaan operasi sebelumnya," ucap Kasat.

BACA JUGA:

Lanjutnya, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas serta menekan angka pelangagaran, ke depan pihaknya akan melaksanakan hunting system.

Mereka (pengendara,red) yang ditemukan melanggar tertib lalulintas akan dilakukan penilangan.

Tambah Kasat, upaya lain menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka ke celakaan di Lebong, Satlantas Polres Lebong juga sudah menerapkan Inovasi Sigap.

Yang mana para orang tua yang ditemukan saat mengantar anak-anaknya ke sekolah, maka anggota Satlantas berkawajiban menyetop dan mengantarkan anak tersebut sampai ke sekolah.

"Dengan adanya inovasi sigap serta pelaksanaan operasi lain yang akan terus digelar Satlantas Polres Lebong, diharapkan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraannya," tukasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: