126 PNS Kepahiang Resmi Dilantik Bupati : Selama 10 Tahun Tak Boleh Pindah Tugas

126 PNS Kepahiang Resmi Dilantik  Bupati : Selama 10 Tahun Tak Boleh Pindah Tugas

NICKO/CE Pengambilan sumpah jabatan pada pelantikan PNS di Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 126 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepahiang pada Senin (31/7) kemarin resmi dilantik secara langsung oleh Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah MM IPU.

Adapun 126 PNS tersebut merupakan PNS yang lulus pada tahun 2021 dan mendaftar pada tahun 2020 lalu.

Bupati mengatakan, usai disumpah jabatannya, para PNS baru ini sudah resmi menyandang status pegawai dan berhak menerima gaji beserta tunjangannya pada awal Agustus ini. Karena SK dan integritas dari PNS yang bersangkutan juga sudah dikeluarkan pada pelantikan dan pengambilan sumpah kemarin.

"Per 1 Agustus, 126 PNS kita ini resmi mendapatkan gaji sebagai pegawai, dan mendapatkan tunjangan sesuai golongannya. Jadi kita berharap, para PBS yang baru dilantik ini dapat bekerja lebih maksimal," ujar bupati.

Dikatakan bupati, karena para PNS terlantik ini sudah menjadi pegawai di Kepahiang berdasarkan tempat seleksi yang diambil. Selama 10 tahun ke depan, PNS yang bersangkutan tidak boleh berpindah tugas dengan alasan seperti apapun itu.

BACA JUGA:

"Tes dan seleksi di Kepahiang, lalu diangkat di Kepahiang. Jadi sudah seharusnya PNS yang bersangkutan mengabdi untuk Kabupaten Kepahiang. Jadi saya peringatkan, selama 10 tahun ke depan, tidak ada istilahnya PNS yang bersangkutan pindah tugas," terang bupati.

Adapun golongan 126 PNS yang sudah dilantik tersebut lanjut bupati, terbagi menjadi 3 golongan, diantaranya adalah golongan 3b 11 0rang, golongan 3a 70 orang, dan 2c 45 orang. Karena nya untuk gaji dan tunjangannya juga tambah bupati, akan disesuaikan dengan golongan jabatannya masing-masing.

"Untuk masing-masing gaji dan tunjangan yang diterima, itu sesuai dengan golongan dari PNS yang bersangkutan," ungkap bupati.

Bupati juga berharap, selain dapat bekerja dengan maksimal. Para PNS juga diharapkan bisa menjaga sumpah dan etitut nya selama menjabat sebagai PNS ini. Jangan sampai ada PNS yang menyalahi aturan dan melanggar sumpahnya sendiri pafa waktu dilantik ini.

"Sudah disumpah secara bersama sesuai kepercayaan masing-masing. Jadi kita harapkan, PNS ini juga dapat bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya," tutup bupati.

BACA JUGA:

Sumber: