Kelola Administrasi Desa Sekdes Harus Lebih Paham dari Kades
IST/CE Kegiatan Bimtek sekdes di salah satu hotel di Rejang Lebong, pagi kemarin.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Inspektorat Daerah, baru saja melaksanakan bimbingan teknik (Bimtek) peningkatan kompetensi sekretaris desa (Sekdes).
Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM mengatakan, bahwa jabatan sekdes dalam struktur pemerintahan desa harus memiliki tingkat pemahaman pengelolaan administrasi desa jauh lebih paham dari kepala desa (Kades).
"Tujuan dari kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan dan menciptakan sekdes yang profesional, karena mereka ini adalah sebagai ujung tombak administrasi desa, jadi mereka harus lebih paham dari kades itu sendiri," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, dalam bimtek ini juga ingin memberikan manfaat bagi sekdes dalam peningkatan pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill) dan kemampuan (ability), sikap /tingkah laku (attitude).
BACA JUGA:
- Evaluasi APBD-P Rampung Sekda: Tinggal Proses Administrasi
- Pembenahan Administrasi Kantor Fokus Kelurahan Simpang Nangka
Lalu memberikan pemahaman yang sama bagi sekdes dalam pertanggungjawaban desa sesuai aturan yang berlaku.
"Para peserta mampu menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan tupoksi sekdes dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ujarnya.
Selain itu, peserta juga harus dapat mengetahui peranan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pemerintahan desa serta upaya yang ditempuh untuk mengatasinya.
Gusti juga menerangkan, kegiatan serupa pernah dilakukan sejak tahun 2020 yang dimulai dengan bimtek bagi bendahara desa. Kemudian tahun 2022 bimtek bagi sekdes, tahun 2023 ini kembali dilaksanakan bimtek bagi sekdes angkatan kedua.
"Selain sekdes juga sebelumnya kita pernah bimtek bagi bendahara desa," ucapnya.
Sasaran yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah agar nantinya setiap desa dalam Kabupaten Rejang Lebong, dapat melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBDes mulai dari perencanaan sampai pelaporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Adapun sekdes yang hadir dan ikut dalam bimtek ini berjumlah 30 orang yang diantaranya dari Kecamatan Sindang Beliti Ilir 4 sekdes, Bermani Ulu Raya 4 sekdes, Kecamatan Ulu 5 sekdes, Padang Ulak Tanding 3 sekdes, Sindang Kelingi 4 sekdes, Selupu rejang 5 sekdes, Curup Utara 4 sekdes dan Curup Tengah 1 sekdes," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sumber: