Basuki Staf Ahli Bupati Purna Tugas

Basuki Staf Ahli Bupati Purna Tugas

ILUSTRASI/NET --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Rejang Lebong, Basuki SSos berakhir masa tugasnya sebagai abdi negara di lingkup Pemkab Rejang Lebong.

Berakhir masa tugas, Setda Rejang Lebong menggelar acara pelepasan masa purna tugasnya di Kantor Sekretariat Korpri, Senin (7/8) kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan pengabdian yang telah dilakukan selama kurang lebih 35 tahun menjabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

"Pertama tentu kami ingin berterima kasih atas dedikasinya selama beliau menjabat di lingkup Pemkab Rejang Lebong," katanya.

Diharapkan Sekda, hal-hal positif dan baik yang selama ini ditebar oleh Basuki bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan yang lain khususnya yang masih junior.

BACA JUGA:

"Kami harap semua hal positif yang dimiliki dan sudah dilakukan oleh Pak Basuki selama ini bisa menjadi contoh ataupun teladan bagi kawan-kawan ASN yang lain," tuturnya.

Sekda juga meminta secara hormat kepada Basuki agar mau meluangkan waktunya untuk memberikan masukan-masukan dan pikirannya untuk Pemkab Rejang Lebong.

"Memberikan nasehat kepada kami dan teman-teman jika suatu waktu ada permasalahan. Kami minta Pak Basuki bisa membuka pintu untuk memberikan arahan ataupun masukan untuk kami di sini," ujarnya.

Terpisah, Basuki yang telah masuk purna tugas menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang selama ini telah membantu dalam menjalankan pekerjaan-pekerjaan pemerintahan.

"Saya juga ucapkan terima kasih selama ini dalam bekerja selalu didukung dan disupport oleh kawan-kawan, sehingga pekerjaan bisa terasa lebih ringan," singkatnya.

BACA JUGA:

Sumber: