Total 230 Caleg dari 15 Parpol
IST/CE Proses penyampaian hasil Vermin 15 Parpol di KPU Kepahiang.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dari hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang kemarin.
Diketahui hanya 230 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menjadi calon legislatif (caleg) Pemilu 2024, dari 360 Bacaleg pendaftar yang diusung oleh 15 partai di Kabupaten Kepahiang.
Ketua KPU Kepahiang Ikrok SPd mengatakan, karena Bacaleg yang dinyatakan MS dari 15 partai yang mendaftarkan Bacalegnya hanya 230 Bacaleg.
Pihaknya masih memberikan masa perbaikan sampai tanggal 11 Agustus nanti untuk para Bacaleg.
"Tanggal 6-11 Agustus merupakan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilaksanakan oleh kami. Kerena disela-sela waktu tersebut, kami ingatkan agar partai dapat memperbaiki berkas yang belum MS. Sedangkan untuk partai yang Bacalegnya merupakan mantan Napi, kami sarankan untuk mengganti Bacalegnya," ujar Ikrok.
BACA JUGA:
Selain itu dikatakan Ikrok, dari 15 Partai yang mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Kepahiang.
Hanya dua partai saja yang sudah dinyatakan lengkap 100 persen untuk berkas Bacalegnya, yakni Partai Golkar dan Partai PKB.
Sementara untuk partai yang semua Bacalegnya dinyatakan TMS, adalah partai Ummat dan partai PSI. Karena memang ketika waktu perbaikan, kedua Parpol tersebut tidak menyerahkan hasil perbaikannya dokumen Bacalegnya.
"Sejauh ini baru 2 partai tersebut yang sudah dinyatakan MS semua, sementara 2 partai lainnya dinyatakan belum ada yang MS untuk dokumen Bacalegnya," jelas Ikrok.
Karena nya dikatakan Ikrok, sampai batas waktu yang sudah ditetapkan. Setidaknya nanti tidak ada lagi Bacaleg yang tidak melengkapi dokumen.
Jika memang masih ada Bacaleg yang TMS, maka dirinya tidak bisa dimasukkan dalam rancangan penetapan DCS nanti.
"Berapapun Bacaleg yang melakukan perbaikan nanti, itulah yang akan kita masukkan pada rancangan penetapan DCS kedepannya. Karena untuk menuju DPT nanti, itu masih akan banyak penyaring berkas yang akan dilakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, 15 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang sudah disampaikan hasil Vermin perbaikan terhadap Bacalegnya adalah PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Golkar, PAN, Hanura, PKB, Demokrat, Gerindra, Perindo, PPP, Gelora, Buruh, PSI dan Ummat.
Sumber: