BREAKINGNEWS: 226 Perempuan di RL jadi Janda
ARI/CE Tampak masyarakat tengah mengantri di pelayanan Pengadilan Agama Curup, kemarin.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jumlah populasi janda di Kabupaten Rejang pada paruh pertama tahun 2023 bertambah.
Yang mana terhitung sejak 1 Januari sampai dengan 31 Juli lalu, tercatat ada sebanyak 226 perempuan mengikuti proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Kelas IB Curup dan telah resmi bercerai.
Demikian disampaikan Panitera pada Pengadilan Agama Kelas IB Curup, M Sahrun SAg saat dikonfirmasi wartawan CE, Rabu (9/8) kemarin.
"Dari total 387 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Curup sepanjang Januari hingga akhir Juli, sebanyak 226 perempuan telah resmi bercerai," ungkapnya.
Lanjut dia, sebanyak 226 kasus perceraian itu disebabkan oleh beberapa masalah dalam rumah tangga. Diantaranya, sebanyak 212 kasus karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, masalah ekonomi ada 5 kasus, meninggalkan salah satu pihak ada 5 kasus, karena dipenjara ada 1 kasus, karena pemabuk 1 kasus, karena penjudi 1 kasus dan terakhir karena murtad 1 kasus.
"Sejauh ini yang paling mendominasi yakni karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga," ujarnya.
BACA JUGA:
Adapun sisi dari 387 pasutri yang mengajukan dan mengurus perceraian ke Pengadilan Agama Curup, sebut dia, saat ini masih dalam proses persidangan dan belum ada putusan.
"Ada sekitar 161 kasus yang sekarang masih proses sidang," sampainya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, dari total 387 dimaksud yang melakukan cerai gugat tercatat sebanyak 292 perkara. Sedangkan untuk cerai talak sebanyak 95 perkara.
"Cerai gugat ialah cerai yang diajukan oleh pihak istri dan cerai talak ialah cera yang diajukan oleh pihak suami," bebernya.
Jika dibanding dengan data perceraian di tahun 2022 lalu dengan periode yang sama (1 Januari - 31 Juli 2022), jumlah kasus perceraian di Rejang Lebong total ada sebanyak 374 kasus. Yang terdiri dari cerai gugat sebanyak 299 perkara dan cerai talak ada 75 perkara.
"Semuanya itu sudah putus dan resmi bercerai," pungkasnya.
BACA JUGA:
- 4 Bulan Ini 175 Perempuan Jadi Janda, Gugatan Cerai Mendominasi Sidang
- Dibunuh Suami Lantaran Minta Cerai, Suami Ngaku Khilaf
Sumber: