Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023
ILUSTRASI/NET --
2. Lengkapi data diri yang diminta dan upload swafoto
3. Jika sudah, kamu klik 'Selanjutnya'
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
1. Selanjutnya pilih jenis seleksi CPNS
2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Unggah Dokumen
Kemudian kamu harus menggunggah Dokumen dengan mengklik tulisan 'unggah dokumen'. Dimana sejumlah dokumen yang dibutuhkan harus sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
1. Jika semuanya sudah selesai, kamu cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
NAH, sebelum kamu melakukan pendaftaran ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu terkait syarat. Mengacu pada peraturan Menpan-RB nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS, jika syarat untuk melakukan pendaftaran :
BACA JUGA:
- Sekda Pastikan Tak Ada Seleksi CPNS di Kepahiang. Ini Alasannya..
- Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka September, Cek Syaratnya Di Sini
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Peserta tak pernah dipidana penjara
Sumber: