120 Desa di Rejang Lebong Belum Ajukan BKK

120 Desa di Rejang Lebong Belum Ajukan BKK

DOK/CE Kantor Dinas PMD RL.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini diketahui bahwa dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, ternyata baru ada dua desa yang telah mengajukan pencairan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023.

Terdapat 120 desa lagi yang hingga kini ditunggu agar segera mengajukan BKK ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong

Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi, jika dana BKK yang merupakan program Bupati dan Wakil Bupati sejauh ini belum ada realisasi ataupun penyerapan dari desa.

"Sampai sekarang kami masih menunggu desa ajukan dokumen proposal untuk kegiatan dana BKK, karena dana itu masih belum terserap," ungkapnya.

BACA JUGA:

Suradi melanjutkan, dana BKK merupakan program Pemkab Rejang Lebong dengan nominal masing-masing desa berhak mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 100 juta.

Prinsipnya dana tersebut digunakan untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha masyarakat desa.

"Misal ada kelompok masyarakat yang punya usaha kecil-kecilan bisa dibantu melalui dana BKK itu," katanya.

Setelah dokumen proposal itu naik ke kabupaten, kata dia, nanti pihak kabupaten yang akan mengevaluasi usulan tersebut sesuai atau tidak dengan visi misi Pemkab Rejang Lebong.

"Apa usulan desa itu harus sinkron dengan visi misi Bupati dan Wabup. Ada beberapa desa memang yang baru mengajukan, tapi pengalaman tahun sebelumnya, biasanya mereka itu serentak," bebernya.

BACA JUGA:

Selain itu pihaknya juga memaklumi, sebab desa-desa kini juga tengah disibukan dengan penyerapan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap II, serta adanya pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti sebanyak 66 desa.

"Kemarin itu kan desa-desa juga sibuk dengan kegiatan lain, dan mungkin bisa jadi mereka sekalian menunggu pelantikan kades yang baru, karena mungkin punya program atau ide baru untuk penggunaan dana BKK ini. Walaupun sebetulnya yang menggunakan nanti itu kelompok atau lembaga masyarakat," terang Suradi.

Masih dikatakannya, per Juni kemarin dana tersebut sudah siap di BPKD hanya tinggal menunggu proposal usulan desa dan apabila disetujui tinggal dicairkan.

Sumber: