Total 32 Kecelakaan, Korban Jiwa 14 Nyawa

Total 32 Kecelakaan, Korban Jiwa 14 Nyawa

IST/CE Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan di Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Terhitung selama 6 bulan sejak awal Januari hingga Juni 2023 lalu.

Sebanyak 32 peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Kepahiang. Dimana dari 32 kecelakaan yang terjadi itu, sudah ada sebanyak 14 korban yang nyawanya direnggut.

Hal tersebut berdasarkan data yang terhimpun oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Bole Susanja MSi mengatakan, selain ada korban jiwa sebanyak 14 orang.

Pada kecelakaan yang terjadi sejak awal tahun lalu, menyebabkan beberapa korban luka berat, serta kerugian materi mencapai Rp 125,5 juta. 

"Sepanjang 6 bulan tahun 2023 kebelakang, kami sudah menerima 32 laporan kecelakaan yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang. Dimana 14 korban diantaranya meninggal dunia," ujar kasat.

BACA JUGA:

Dari pengecekan lokasi kejadian yang dilakukan pihaknya lanjut Kasat, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Baik itu karena faktor cuaca, jalan, kelalaian pengendara, dan juga hal lainnya.

"Untuk penyebab terjadinya kecelakaan sendiri, itu banyak faktor yang mempengaruhi. Sehingga bukan cuma satu faktor seperti kelalaian saja yang menjadi penyebabnya," jelas Kasat.

Dijelaskan Kasat, dari identitas pengendara yang mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Kepahiang, itu didominasi oleh kalangan pelajar.

Sehingga memang perlu dilakukan sosialisasi lanjutan ke sekolah-sekolah yang ada di Kepahiang untuk mengingatkan para pelajar.

"Sebenarnya sosialisasi untuk imbauan soal berkendara kerap kita lakukan di sekolah. Bahkan razia terhadap para pelajar di sekolah juga pernah kita lakukan. Akan tetapi nampaknya hal tersebut belumlah cukup. Sehingga kedepannya, kita juga akan minta orang tua berperan untuk menegur anak-anaknya, agar tidak membawa kendaraan sendiri. Karena sesuai aturan, jika anak tersebut masih berstatus pelajar, tidak dibenarkan untuk membawa kendaraan sendiri," singkat Kasat.

Untuk diketahui, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Sepanjang 6 bulan tahun 2023 ini angka kecelakaan meningkat jauh.

Karena sepanjang 6 bulan di tahun 2022 lalu, angka kecelakaan di Kabupaten Kepahiang hanya berjumlah 13 laporan kecelakaan dengan kerugian materil hanya diangka Rp 62,5 juta saja.

Sumber: