Waduh! 28 Desa Belum Usulkan Berkas, DD Terancam Tak Cair

Waduh! 28 Desa Belum Usulkan Berkas, DD Terancam Tak Cair

DOK/CE Aktivitas ASN PMD ketika sedang menyusun berkas usulan DD di kantornya.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa, hingga kini masih terdapat 28 desa lagi belum mengajukan berkas pencairan dana desa (DD) tahap II tahun 2023.

"Dari rekapan kami per harinya, dari total 122 desa di Rejang Lebong masih ada 28 desa lagi yang berkas usulan DD nya kami tunggu," ungkap Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi kepada wartawan kemarin.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPPN Curup sebagai instansi vertikal yang menyalurkan DD jika deadline pencairan DD tahap II ini ditenggat hingga  24 Agustus 2023 ini.

Menurut dia, kemungkinan sejumlah desa yang belum mengajukan berkas pencairan DD tahap II tersebut lantaran sibuk dengan pelantikan kepala desa (Kades) yang baru.

Dimana dokumen pengajuan dan pencairan mesti ditanda tangani oleh kades bersangkutan.

BACA JUGA:

"Kalau kendala lain kami rasa tidak ada, mungkin cuma di perihal pelantikan kades itu saja," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya mendorong masing pemerintah desa (Pemdes) agar segera menyiapkan dokumen pencairan dan mengajukkan ke PMD.

"Ya kami dari PMD hanya bisa mengimbau kepada desa-desa yang merasa belum mengajukan itu agar secepatnya, kalau tidak ingin dana yang nilainya 40 persen itu gagal salur," tuturnya.

Suradi melanjutkan, tentu dengan melengkapi persyaratan yakni capaian output fisik minimal diangka 35 persen dan realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah diangka 50 persen.

"Kedua itu menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi desa agar dapat mengajukan DD tahap II. Kemudian juga jangan lupa lampirkan laporan pelaksanaan kegiatan dan realisasi penggunaan DD tahun 2022 lalu" terangnya.

Sementara itu, tambah dia, berkas usulan DD yang sudah masuk ke PMD tercatat sebanyak 94 desa. Kemudian berkas usulan yang sudah diproses di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), per Senin (21/8) kemarin sebanyak 79 desa. 

BACA JUGA:

Sumber: