BPK 35 Hari di Rejang Lebong, Ini Pesan Bupati

 BPK 35 Hari di Rejang Lebong, Ini Pesan Bupati

Kegiatan entry meeting BPK RI di Ruang Pola Setda RL, pagi kemarin.-Ari/ce-

"Saya minta kepada kawan-kawan semua Kepala OPD, sekali lagi kami tegaskan disini kepada Kepala-Kepala OPD agar kooperatif dalam menyajikan data yang diminta oleh tim BPK. Harapan kita bersama Rejang Lebong kita kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Bupati.

 

Terpisah, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Meri Hastuti menyampaikan jika tim pemeriksa LKPD bertugas memeriksa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong selama 35 hari yang terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2023 hingga 22 September 2023.

"Di sini kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami butuh komunikasi dari Bapak/Ibu di masing-masing OPD. Harapan kami ke depannya akan jauh lebih baik lagi," singkatnya.

Sumber: