Pasca Kabar THR Guru Belum Dibayar, Gaji ke 13 Ternyata Nasibnya Juga Sama

Pasca Kabar THR Guru Belum Dibayar, Gaji ke 13 Ternyata Nasibnya Juga Sama

DOK/CE--

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM-Pasca kabar belum dibayarkan nya tunjangan hari raya (THR) Guru di Rejang Lebong. Dimana anggarannya berupa 50 persen dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023. Ternyata hal serupa juga terjadi pada pembayaran gaji ke 13 guru yang juga sebanyak 50 persen dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023. Alasan kedua gak guru tersebut belum dibayarkan karena hingga saat ini anggarannya belum masuk kedalam Kas Daerah kabupaten Rejang Lebong. 

Informasi ini seperti disampaikan salah seorang guru di Rejang Lebong yang tidak ingin disebutkan namanya kepada CE. 

Dirinya mempertanyakan alasan ataupun faktor penyebab kedua anggaran tersebut hingga saat ini belum di transfer dari Kementerian Keuangan.

Padahal pihaknya mendapatkan informasi bahwa tunjangan hari raya serta gaji ke 13 untuk PNS selain guru di kabupaten Rejang Lebong sudah cair. 

BACA JUGA:

"Kalau kita melihat ASN selain guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong  sudah bisa dicairkan, di Provinsi Bengkulu dan kabupaten Kepahiang sudah bisa mencairkan dana tersebut. Kenapa kok kita di Kabupaten Rejang Lebong belum mendapatkan transfer dari pusat," sampainya. 

Padahal menurutnya jumlah guru serta sekolahnya tentunya lebih sedikit dari sekolah provinsi Bengkulu yang harus menaungi 9 Kabupaten 1 Kota.

"Akan tetapi untuk THR dan gaji ke 13 Provinsi bisa lebih cepat cairnya, yang mana anggaran tersebut menggunakan APBN yang mana dan tentunya proses penerimaan anggaran tersebut bisa dilaksanakan secara serentak, apakah sekalian di gabungkan dengan THR Idul Fitri 1445 H," tegasnya kepada wartawan CE.

Sementara itu pada pemberitaan sebelumnya disampaikan oleh Kepala Bidang PTK Dikbud Rejang Lebong, Emilia S Sos MPd mengatakan bahwa segala proses administrasi anggaran tersebut semuanya sudah terselesaikan oleh pihaknya, hanya saja hingga sekarang pihaknya masih menunggu kucuran dana dari Kementerian Keuangan. Yang mana jika dana tersebut sudah masuk kedalam Kasda barulah proses pencairan dapat dilakukan.

"Saat ini kita masih menunggu kucuran dana dari Kementerian, setelah dana masuk ke Kasda, barulah kita proses usulan untuk pencairan THR para guru," ujar Emilia.

Dikatakan Emilah bahwa untuk SPG reguler, baik triwulan l maupun triwulan ke 2 semuanya telah dicairkan dan masuk ke rekening masing - masing guru ASN, dan saat ini tinggal menunggu proses pencairan TPG triwulan ke 3.

"Harapan semu dewan guru bisa bersabar, jikapun dana tersebut sudah masuk kedalam kas daerah akan kami sampaikan kepada semua guru tersebut," pungkasnya. 

BACA JUGA:

 

Sumber: