IAIN Curup Kaji Aturan Mahasiswa Tidak Harus Buat Skripsi

IAIN Curup Kaji Aturan Mahasiswa Tidak Harus Buat Skripsi

DOK/CE--

CURUPEKSPRESS.COM- Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, saat ini baru akan mengkaji terkait dengan aturan yang baru saja rilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dimana terkait dengan kurikulum merdeka belajar untuk jajaran perguruan tinggi yang mengadakan skripsi dan juga tesis. Adapun sejauh ini pihak kampus menyambut baik atas aturan terbaru tersebut.

"Yang jelas kita menyambut baik aturan yang terbaru ini, namun untuk diterapkan dalam waktu dekat ini pada kampus kita kita masih mengkaji terlebih dahulu," sampai Wakil Rektor IAIN Curup, Dr Muhammad Istan MPd, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakan pihaknya selain mengkaji aturan tersebut, juga menunggu petunjuk lebih lanjut, secara juklak dan juknis dari pelaksanaan kurikulum merdeka belajar tersebut. Sehingga tidak ada kesalahan teknis nantinya terjadi, serta mungkin juga tidak dapat diterapkan secara langsung pada saat ini.

"Kita menunggu petunjuk lebih lanjut, lantaran aturan ini hitungan beberapa jam yang lalu dikeluarkan," ungkapnya.

BACA JUGA:

Istan juga menuturkan, jika ini tidak dapat serta merta diterapkan terlebih untuk saat ini, pasalnya semester 1 yang mengikuti kurikulum merdeka tersebut baru pada tahun ini, dan mereka sendiri akan tamat pada 4 tahun ke depan. Sedangkan untuk semester lainya yang sudah lanjut, mereka sebelumnya menggunakan sistem dan kurikulum yang lama, dan bahkan saat ini sangat banyak mahasiswa semester 7 dan 8 yang masih dalam proses pembuatan skripsi.

"Nah ini yang sedang kami kaji dan kami koordinasikan, seperti apa teknis untuk mereka," jelasnya.

Kendati pihaknya sendiri mendukung penuh dengan aturan yang terbaru ini, pasalnya memberikan otonom terhadap kampus, sehingga bisa berdiri mendirikan kebijakan terkait dengan hal tersebut, dan sejauh ini juga belum ada kampus lain yang berkoordinasi dengan pihaknya terkait dengan kurikulum merdeka, yang langsung serta merta meniadakan skripsi dan tesis tersebut.

"Kami tentu sebenarnya mendukung penuh, kita juga menjalankan sistem lama ini dahulu, sampai juknis nya keluar ," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: