Curi SANYO Warga PUT Dicokok Polisi

Curi SANYO Warga PUT Dicokok Polisi

IST/CE Pelaku saat diamankan Polsek PUT.--

CURUPEKSPRESS.COM - YU alias WA (19) warga Kelurahan Padang Ulak Tanding (PUT) terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek PUT. Ini setelah YU dilaporkan oleh warga karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Belumai I pada 23 Agustus 2023 lalu.

Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto SH MH mengatakan bahwa YU ditangkap pada Kamis (31/8) dini hari di sebuah kosan-kosan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Penangkapan WA ini berawal dari informasi yang kami terima tentang keberadaannya di Kota Lubuklinggau. WA diketahui tengah berkumpul bersama temannya di kosan-kosan. Pada saat itulah kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap WA," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:

Menurut Kapolres, setelah WA diamankan pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata WA ini melakukan kegiatan pencurian sanyo warga itu bersama dengan 2 teman lainnya.

"Dari hasil pengembangan kami juga, jika 2 rekannya yang melakukan pencurian ternyata merupakan DPO kami yang melakukan begal terhadap karyawan PNM Mekar yang terjadi beberapa waktu lalu," sampainya.

Sementara itu, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengembangkan kasus tersebut. Hal ini guna mengungkap apakah pelaku yang diamankan ini terlibat dalam kasus tindak pidana lainnya.

"Masih kami kembangkan lebih lanjut," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: