Cek Aturan Terbaru Soal Bunga KUR BRI Tahun 2023

Cek Aturan Terbaru Soal Bunga KUR BRI Tahun 2023

IST/CE Aturan terbaru Bunga KUR--

- Calon nasabah memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan memenuhi syarat.

Dengan memenuhi salah satu dari persyaratan ini, mereka dapat memenuhi kriteria yang diperlukan untuk mendapatkan pinjaman KUR Super Mikro, Mikro, atau Kecil.

BACA JUGA:Ajukan KUR Lewat BSI Syariah Tanpa Bunga dan Bebas Riba, Ini Keuntungan dan Ketentuannya

BACA JUGA:Kini Ajukan KUR BRI Semakin Mudah Cukup dari Rumah, Bisa Cek Suku Bunga dan Cicilan Pinjaman Via Online

Selain memenuhi kriteria yang telah disebutkan sebelumnya, calon nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman KUR Super Mikro, Mikro, atau Kecil juga diharuskan memiliki dokumen-dokumen berikut:

4. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT/RW. Dokumen ini harus mencantumkan jenis usaha yang dijalankan dan lamanya usaha tersebut telah beroperasi. Dokumen-dokumen ini penting sebagai bukti legalitas dan informasi yang diperlukan dalam proses pengajuan pinjaman KUR.

KUR Mikro

Berikut adalah kriteria penerima pinjaman KUR Mikro:

1. Peminjam harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali jika itu adalah kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema ultra mikro, kredit sejenisnya, atau kredit dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

2. Waktu pendirian usaha minimal harus mencapai 6 bulan.

3. Dokumen yang harus disiapkan adalah identitas diri (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah), serta memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari Kelurahan, RT/RW, atau surat keterangan domisili usaha.

4. Untuk pinjaman dengan plafon di atas Rp50 juta, peminjam wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

KUR Kecil

Berikut adalah kriteria penerima pinjaman KUR Kecil:

1. Peminjam harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali jika itu adalah kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema ultra mikro, kredit sejenisnya, atau pinjaman dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Sumber: