Defisit KUPA PPAS Perubahan Sisa Rp 37 Miliar, Wajib Nol

Defisit KUPA PPAS Perubahan Sisa Rp 37 Miliar, Wajib Nol

Ike/CE Penyerahan dokumen pengesahan KUPA PPAS P APBD 2023.--

CURUPEKSPRESS.COM - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2023 telah resmi disahkan.

Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

Namun yang masih menjadi persoalan dalam KUPA PPAS APBD 2023 saat ini menyisakan angka defisit hingga Rp. 37 Miliar.

"Kita memang sudah sahkan dari pagu KUPA PPAS kita, saat ini defisit Rp.37 Miliar," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakan Mahdi, angka ini harus ditekan hingga nol rupiah. Dimana hanya dua pilihan untuk menyelesaikan hal tersebut, menekan belanja daerah, atau memang menambah sumber PAD yang ada di Rejang Lebong.

Dan menambah dengan PAD yang ada saat ini, juga masih belum dapat memenuhi angka defisit tersebut.

"Pilihannya jika memang mau terealisasi maka seluruh pihak harus memaksimalkan PAD Rejang Lebong," ungkapnya.

BACA JUGA:

Dengan defisit Rp. 37 Miliar tersebut tentu saja hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Rejang Lebong akan terimbas rasionalisasi.

Dimana ke depan ini DPRD Rejang Lebong bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong akan bekerja dengan keras untuk merasionalisasi belanja masing - masing OPD yang ada.

Usai KUPA ini DPRD Rejang Lebong akan melanjutkan pembahasan RAPBD P tahun 2023.

"Sesuai dengan aturan dan mekanismenya, kita lanjutkan dengan RAPBD P 2023," terangnya.

BACA JUGA:

Sementara itu M Ali ST sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, meminta agar kepala OPD yang masuk dalam TAPD untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.

Pasalnya dua pekan ini RAPBD Perubahan harus disahkan dengan tenggat 31 September ini," katanya.

Disamping itu Wakil Ketua II Edy Irawan HR SP, cukup keras menegasnya jika angka tersebut harus ditekan bersama, sehingga seluruh pihak harus benar - benar memilih mana anggaran yang urgen, mana yang tidak.

Sehingga bukan pihaknya yang harus memilih kegiatan mana yang harus dilakukan penundaan.

"Kepala OPD sama - sama kita cari solusinya, faktanya hari ini kita defisit Rp.37 miliar, yang harus dinolkan, agar kita bisa belanja pada APBD Perubahan," pungkasnya. 

Sumber: