Kades Baru Wajib Paham, Begini Tugas Kades dan Perangkat Desa

Kades Baru Wajib Paham, Begini Tugas Kades dan Perangkat Desa

Dok/CE Pelantikan Kades serentak di Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu yang lalu. --

NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa harus memahami tugasnya. Karena dengan memahami tugas akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di desa kedepan yang tujuannya untuk kesejahteraan di desa. 

 

Bagi kamu yang merupakan Kades Baru maupun Perangkat Desa yang baru, wajib memahami tugasnya.

 

Berikut sedikit penjelasan berkaitan dengan tugas Kades dan Perangkat Desa yang berhasil dihimpun tim Curup Ekspress

 

Tugas Kades

 

1. Mengelola Pemerintahan Desa

Kades harus mengurus segala hal terkait pemerintahan desa, termasuk program pembangunan dan koordinasi kegiatan pemerintahan.

 

2. Pembangunan Infrastruktur

 Tanggung jawab Kades meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

 

Sumber: