DPRD Rejang Lebong Gelar Paripurna KUPA PPAS
Dok Mahdi SH. --
CURUP METROPOLIS, CURUPEKSPRESS. COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH menyampaikan, jika tidak ada halangan atau jadwal berarti hari ini.
Pihaknya akan melakukan paripurna pengesahan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Rejang Lebong tahun 2023.
BACA JUGA:
- Paripurna Mendengar Pidato Kenegaraan Ini Pesan Ketua DPRD Rejang Lebong
- Anggota DPRD Rejang Lebong Reses di 8 Titik
Adapun paripurna tersebut sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong.
Usai disahkannya KUPA PPAS tersebut akan dilanjutkan dengan Rancangan APBD 2023, yang akan kembali dibahas pada masing - masing OPD bersama dengan DPRD Rejang Lebong.
"Usai kita sahkan ini, kita lanjut ke RAPBD nya, namun kemarin KUPA kita masih ada defisit ini, juga sedang kita bahas dan tuntaskan bersama," singkatnya.
BACA JUGA:
Sumber: