Cacat Permanen, Zaharman Guru Korban Katapel Wali Murid Berobat ke Padang
Dok/CE Kondisi Zaharman beberapa waktu lalu. --
PENDIDIKAN, CURUPESKPRESS.COM - Guru korban penganiayaan wali murid, Zaharman yang merupakan guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong.
Saat ini menderita catat mata permanen pada sebelah kanan akibat di ketapel oleh wali muridnya.
Informasi terhimpun wartawan bahwa saat ini Zaharman sedang melakukan operasi bola matanya menggunakan mata palsu.
Guna untuk memperbaiki penampilannya di salah satu Rumah Sakit di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.
Dan hingga saat ini beliau masih berstatus guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Rejang Lebong, Suprehaten SPd yang juga merupakan ketua PGRI Cabang Dinas Wilayah II Curup mengatakan sejauh ini pihaknya sudah seringkali menyampaikan audiensi kepada pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong. Untuk bisa mencegah kejadian tersebut untuk dapat terulang kembali.
BACA JUGA:
- Gladi Bersih ANBK di Rejang Lebong Sebanyak 53 SMP Tidak Bisa Log In
- Dikbud Ingatkan Guru ASN Wajib Netral
Dan pihaknya yakin dan percaya bahwa pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kejadian tersebut dengan baik.
"Permasalahan yang dialami oleh Bapak Zuharman tersebut sudah menjadi, konsumsi publik bahkan beliau juga merupakan anggota dari Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) dan juga PGRI Kabupaten Rejang Lebong," katanya.
Dilanjutkannya dan beberapa organisasi sudah mengecam tindakan yang dialami korban tersebut.
"Jadi kami yakin dan percaya bahwa pihak kepolisian bisa mengawali kasus ini dengan baik," singkatnya.
Sumber: