Hasil Pandangan Umum RAPBD, Seluruh Anggaran OPD Berpotensi Berkurang
Paripurna pengantar RAPBD. -Nike/CE-
REJANGLEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan, jika anggaran masing - masing OPD yang ada di Rejang Lebong berpotensi untuk terkena pemangkasan.
Pasalnya saat ini RAPBD Rejang Lebong dalam posisi defisit Rp. 37 Miliar, sehingga anggaran seluruh OPD harus dirasionalisasi kan.
Hal ini setelah kemarin DPRD Rejang Lebong menggelar dua agenda paripurna yakni Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023, dilanjutkan dengan pandangan umum dari masing - masing fraksi terkait dengan RAPBD Perubahan tahun 2023.
"Yang jelas dengan struktur RAPBD Perubahan saat ini, seluruh OPD, anggarannya berpotensi rasionalisasi," sampai Mahdi.
Dikatakan politisi Golkar ini, yang jelas Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibantu dengan masing - masing komisi akan merasionalisasikan bersama anggaran yang memang defisit.
Dimana anggaran OPD yang ada akan benar - benar di pressing secukupnya, dan melihat skala prioritas, sampai pada anggaran Rp 37 miliar sudah terpenuhi.
"Dan dalam hal ini mustahil juga ada OPD yang anggaranya ditambah," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Catat!! Sekda Minta OPD Gesit Serap Anggaran
- Bupati Raih Penghargaan Kemendikbud, Anggaran Pendidikan Berpotensi Naik
Adapun kemungkinan - kemungkinan, beberapa pengerjaan fisik akan dihilangkan dalam APBD Perubahan tersebut, dan memang pada APBD Perubahan ini.
Hanya anggaran yang bersifat rutin dan mengikat, serta kegiatan yang memang sangat urgen diperlukan. Dimana pembahasan sendiri akan dilanjutkan pada hari ini lewat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD Rejang Lebong.
"Besok, (red, hari ini) kita lanjutkan dengan jawaban eksekutif," terangnya.
Adapun kemarin nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023 disampaikan Bupati Rejang Lebong secara langsung, dan dilanjutkan dengan 7 Fraksi yang ada di DPRD menerima RAPBD tersebut dibahas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, tanpa catatan sama sekali.
BACA JUGA:
- 6 OPD Belum Lunasi Temuan Ganti Rugi, Berikut Penjelasan Sekda..
- KUA-PPAS Perubahan Mulai Dibahas Bersama OPD
Sumber: