6 OPD Belum Lunasi Temuan Ganti Rugi, Berikut Penjelasan Sekda..

6 OPD Belum Lunasi Temuan Ganti Rugi, Berikut Penjelasan Sekda..

DOK/ CE Yusran Fauzi--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diketahui hasil dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan Keuangan Pemkab REJANG LEBONG, temuan ganti rugi (TGR) senilai Rp 5,4 miliar atas penggunaan anggaran tahun 2022 hingga kini belum lunas 100 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menjelaskan, dari total 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki TGR, ada 6 OPD yang belum melakukan pelunasan sepenuhnya.

"Ada 6 OPD lagi yang diketahui belum lunas tapi mereka sudah mengangsur secara bertahap," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Sekda, 30 OPD lainnya sudah menyelesaikan dan melakukan pengembalian 100 persen sesuai dengan yang diminta BPK RI.

BACA JUGA:

"Kemudian Alhamdulillah nya, sebanyak 30 OPD dari total 36 OPD yang kena TGR itu sudah menyelesaikan dan tuntas," bebernya.

Masih dikatakannya, dari total Rp 5,4 miliar, TGR yang sudah kembali ke negara sudah diangka Rp 3 miliar lebih.

"Lebih dari Rp 3 miliar sudah masuk dan dikembalikan ke negara, artinya sudah lebih dari 50 persen," ujar Sekda.

Terhadap OPD-OPD yang sejauh ini masih mencicil, kata Sekda, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat internal guna membahas progres pengembalian TGR.

"Pada intinya tidak ada lagi OPD yang belum membayar sama sekali, semua sudah membayar meskipun ada yang dengan cara mencicil," singkatnya. 

BACA JUGA:

Sumber: