BREAKING NEWS: Tagih Janji Politik, IRT di Curup Dianiaya Oknum Kades
Reporter:
Habibi Ifriansyah|
Editor:
redaksi|
Sabtu 30-09-2023,18:54 WIB
RV saat menunjukkan hasil visum kekerasan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh oknum Kades. -ist-
CURUPEKSPRESS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Tebat Tenong Luar Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) Curup Rejang melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) di tempat dirinya tinggal.
Ini setelah IRT berinisial RV tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kades.
Dalam pengakuannya IRT tersebut dihadapan penyidik kepolisian seperti dilansir wartawan curupekspress.com.
Dirinya mengaku bagian pipi kirinya ditampar oleh sang Kades begitu pun dengan bagian kepala korbannya sehingga mengakibatkan memar.
Akibat perbuatan sang Kades itu, korban tidak senang dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Bahkan tindakan visum et revertum untuk memperkuat tindakan kekerasan yang dialaminya pun telah dilakukan oleh korban.
BACA JUGA:
Usut punya usut kronologis kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut bermula saat korban datang ke rumah Kades pada Kamis malam.
Maksud dan tujuannya yakni menagih janji politik Kades saat mencalonkan diri dalam pencoblosan Pilkades tanggal 21 Juni 2023 lalu.
Diakui IRT tersebut, saat itu dirinya dijanjikan akan diberikan imbalan uang sebelum pelaksanaan Pilkades. Hal ini agar korban dapat memberikan gak suaranya pada pelaksanaan Pilkades serentak pada beberapa waktu yang lalu.
Karena hal itulah, antara korban dan oknum Kades terjadi ribut mulut. Hingga adanya kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades kepada korban.
Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Jumat (29/9). Namun hingga saat ini, sifatnya masih pengaduan masyarakat (Dumas).
"Iya kita sudah sudah menerima laporan itu, tentu itu bakal kita tanggapi," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:
Lanjut Kapolsek, informasi dari oknum Kades bahwa yang bersangkutan membantah adanya penganiayaan tersebut. Dimana Kades mengaku hanya melakukan pengusiran saja, tanpa melakukan penganiayaan.
"Kami berencana Senin nanti, akan melakukan upaya mediasi terkait kasus ini," tandas Kapolsek.
Sumber: