Syarat dan cara Membuat SKCK Online, Bisa Dimana Saja dan Kapan Saja
Kasat Intelejen saat memperlihatkan tata cara pembuatan SKCK.-Nicko/ce-
- Lakukan registrasi dengan input nomor HP/ Whatsapp, untuk dapatkan kode OTP.
- Lengkapi data identitas sesuai dengan KTP, Input NIK, foto KTP dan foto wajah.
- Setelah data lengkap, maka lakukan verifikasi data secara online, hingga muncul centang hijau dibelakang akun.
- Pilih SKCK pada menu aplikasi.
- Lakukan pengajuan pendaftaran SKCK online.
- Pilih tempat cetak/ pengambilan SKCK disesuaikan dengan keperluan pembuatan SKCK dan tempat domisili pemohon berdasarkan KTP dan KK.
- Lakukan pengisian data sesuai petunjuk, lalu upload file dokumen asli dan sah milik pemohon.
Sumber: