395 Perangkat Desa di Rejang Lebong Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan

 395 Perangkat Desa di Rejang Lebong Belum Terdaftar Jaminan Kesehatan

Aktivitas perangkat desa di Rejang Lebong.-JHON/CE-

 

CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 395 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong belum memiliki jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan yang dimaksud yakni belum tercatat sebagai peserta pada jaminan kesehatan nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup.

Rinciannya dari 395 perangkat desa tersebut termasuk kepala desa (Kades), Kepala Dusun, jabatan Kaur, Kasi dan perangkat desa lainnya.

Adapun 395 perangkat desa tersebut juga berasal dari 41 desa yang tersebar di wilayah 10 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Curup Utara ada 5 desa, Curup Selatan ada 3 desa, Curup Timur ada 1 desa, Bermani Ulu Raya ada 3 desa, Sindang Kelingi 1 desa, Binduriang 2 desa, Kota Padang 2 desa.

Selanjutnya Sindang Beliti Ulu 6 desa, Sindang Beliti Ilir 6 desa dan Padang Ulak Tanding (PUT) ada 12 desa.

Padahal  sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pada pasal 4 ayat 2, disebutkan salah satu yang wajib terdaftar sebagai peserta JKN adalah perangkat desa.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong bagi desa-desa yang belum ini untuk segera terdaftar sebagai peserta JKN.

"Sampai saat ini di Rejang Lebong masih ada sekitar 395 jiwa kades serta perangkatnya yang belum terdaftar jadi peserta JKN," ungkap Kepala BPJS Cabang Curup, Eka Natalina Setiani melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais kepada wartawan.

BACA JUGA:Perangkat Desa di Rejang Lebong Mundur Berjamaah, Pasca Kades Terpilih Dilantik

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebabnya.. Perangkat Masjid Desa Tebat Monok Mundur Berjamaah,

Sementara untuk desa-desa yang perangkat desanya sudah terdaftar sebagai peserta JKN di Rejang Lebong ada sebanyak 81 desa dengan jumlah kades dan perangkat sebanyak 825 jiwa. Mengenai sistem pembayaran iuran perangkat desa dibayarkan melalui anggaran dana desa (ADD) yang dialokasikan Pemerintah Daerah. Dimana pembayarannya sudah dilakukan dimuka untuk satu tahun ke depan.

"Dalam hal ini Pemkab sudah melunasi iuran kades beserta perangkat desa di muka untuk satu tahun," kata Amin.

Menurut dia, capaian ini tentu tidak terlepas dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan perlindungan atau jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong termasuk perangkat desa.

"Berkat komitmen dari bapak Bupati program ini bisa berjalan baik termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran iuran. Untuk itu kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Bupati Rejang Lebong," tandasnya.

Sumber: