Oknum Guru SD di Curup di Laporkan ke Polisi

Oknum Guru SD di Curup di Laporkan ke Polisi

HABIBI/CE Korban didampingi Kuasa Hukumnya saat menunjukkan laporan polisi soal dugaan kasus penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta. -HABIBI/CE-

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong. 

 

Oknum guru SD ini dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta. Bukan hanya RM yang dilaporkan, diketahui korban juga melaporkan MJ yang merupakan rekan dari oknum guru SD tersebut. 

 

Adapun korban dalam kasus ini, adalah Turdiansyah (44) pemilik Konter Guntur Cell yang beralamat di Jalan M Hasan Pasar Tengah Curup. 

 

Agil Alfiansyah selaku Kuasa Hukum Korban, menerangkan jika awal mula kasus itu berawal dari RM bersama temannya datang dengan tujuan untuk melakukan pembelian unit HP secara cash tempo pada konter korban pada Februari 2023 lalu. 

 

"Terlapor ini telah datang beberapa kali ke Konter Korban, namun tak pernah ditanggapi. Hal ini lantaran korban ragu terhadap keduanya," ujarnya, Jumat 27 Oktober 2023.

BACA JUGA:

 

Terlapor kata Agil, kemudian kembali lagi datang ke Konter dengan membawa surat yang mengatasnamakan sekolah untuk pengadaan unit HP untuk para dewan guru. 

 

"Karena surat itu, ditandatangani oleh kepala sekolah kemudian disertai dengan adanya cap. Korbanpun yakin dan percaya sehingga terjadilah transaksi sebanyak 36 unit HP dan jika diuangkan senilai kurang lebih Rp 200 Jutaan sekian," sampainya. 

 

Dalam surat itu juga disebutkan, bahwa para terlapor akan melakukan pelunasan pada saat pencairan sertifikasi atau TW 1 pada bulan April 2023.

 

"Namun hingga waktu yang dijanjikan, para terlapor juga tidak mengembalikan. Bahkan sudah dilakukan beberapa kali mediasi tetapi tidak juga selesai. Sehingga korban pun memilih melaporkan kasus ini ke polisi," katanya. 

BACA JUGA:

Terpisah Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak saat dihubungi via telepon Jumat sore, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. 

 

"Terhadap kasus dugaan penipuan, saat ini masih ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong. Salah satu terlapor yakni guru salah satu SD di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.

Sumber: