Cek Berapa Nilai Passing Grade SKD CPNS 2023 untuk Peserta Umum dan Khusus

 Cek Berapa Nilai Passing Grade SKD CPNS 2023 untuk Peserta Umum dan Khusus

Download google, sumber NaikPangkat.com-ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Karena saat ini peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tenfah menjalankan tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Para peserta wajib mengetahui berapa nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 yang merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi untuk kemungkinan bisa lolos ke tahap selanjutnya.

 

Ujian SKD CPNS 2023 menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT yang nilainya dapat dimonitor langsung saat peserta sudah selesai mengerjakan soal. Bahkan selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes.

BACA JUGA: Sebanyak 555.421 Peserta Dinyatakan Gagal Sebelum Tes SKD CPNS & PPPK 2023

Perlu diketahui, SKD terdiri dari 3 (tiga) materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

 

Jumlah soal SKD CPNS yakni 110 soal dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal. Dengan durasi waktu pengerjaan tes SKD CPNS 2023 yakni 100 menit untuk pelamar umum 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.

 

BACA JUGA:Berikut Jadwal Sesi 1, 2, 3 dan 4 Tes SKD CPNS 2023

1. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Umum

 

Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.

 

-Nilai ambang batas atau passing grade TWK: 65

Sumber: