3 Fakta Menarik Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM di Curup

  3 Fakta Menarik Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM di Curup

Mantan Direktur PDAM saat akan dibawa ke Lapas Khusus Perempuan Bengkulu, usai dilakukan pelimpahan tahap oleh Polres ke Kejari. -DOK/CE-

 CURUPEKSPRESS.COM -  Kasus dugaan korupsi yang menjerat OR selaku Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma yang saat ini berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba. Kasusnya belakangan ini menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. 

 

Terbaru, OR selaku Mantan Direktur PDAM itu resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Ini pasca adanya pelimpahan tahap II dari Polres Rejang Lebong yang menangani kasus tersebut. Dimana OR dititipkan penahanannya di Lapas Khusus Perempuan di Bengkulu. Hal ini untuk memudahkan Kejaksaan Negeri dalam proses persidangan. 

BACA JUGA:

Mengingat dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. Bahkan guna menghadapi kasus ini, Kejari sedikitnya sudah menyiapkan 4 jaksa penuntut umum (JPU). 

 

Dibawah ini, sedikitnya ada 3 fakta menarik yang dapat disimak. 

 

Calon Tunggal Direktur PDAM Rejang Lebong

 

Pemkab Rejang Lebong sebelumnya diketahui membuka seleksi Direktur PDAM pada tahun 2018 silam. Dimana OR yang merupakan seorang perempuan ini merupakan calon tugas yang diketahui sebelum menjadi Direktur PDAM di Rejang Lebong, OR pernah bekerja sebagai Pegawai PDAM Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. 

 

Dimana diketahui, sejak 2016 jabatan Direktur PDAM Tirta Dharma yang saat ini berubah nama menjadi Perumdam Tirta Bukit Kaba mengalami kekosongan. Bahkan jabatan tersebut sempat diisi oleh Penjabat Sementara. 

 

Sumber: