Data Penerima Bantuan Pemerintah Diperbarui, Cek Namamu Disini
Tangkapan layar situs Cek Bansos Kemensos RI-ist-
3. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
4. Isi data diri dengan lengkap, termasuk nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
5. Tambahkan alamat email dan kata sandi.
6. Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP.
7. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’.
8. Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email konfirmasi.
9. Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi untuk melanjutkan pendaftaran Bansos.
BACA JUGA:Kepedulian Terhadap Sesama, Berikan Bansos ke Warga Kurang Mampu
Setelah berhasil mengaktifkan akun 'Cek Bansos', masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka kembali aplikasi 'Cek Bansos' yang telah diaktivasi.
2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi.
3. Pilih opsi 'Daftar Usulan'.
5. Isi kembali data diri dengan lengkap sesuai petunjuk di layar.
Sumber: