Debat Capres dan Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Jadwalnya Jangan Sampai Ketinggalan
Desain surat suara Pilpres 2024 yang baru di rilis KPU RI-(Sumber Foto : Istimewa) -
CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, baru saja merilis jadwal pelaksanaan debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Dimana debat Capres-cawapres akan dilakukan sebanyak 5 kali. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA:Ini Nomor Urut Pasangan Capres-cawapres di Pilpres 2024, Siapa Pilihanmu ?
BACA JUGA:Timses Capres Diajak Deklarasi Damai
Dalam pelaksanaan debat Capres-cawapres dan Cawapres ini juga akan melibatkan para kandidat dengan pendalaman materi yang pandu oleh seorang moderator. Di sisi lain, untuk moderator akan diisi oleh kalangan profesional dan akademisi yang punya integritas tinggi, simpatik, jujur.
Dimana moderator yang akan memandu jalannya debat capres-cawapres itu akan dipilih oleh KPU RI. Dan dipastikan mereka yang dipilih untuk menjadi moderator tak memihak pada salah satu pasangan calon.
BACA JUGA:Satu Kata dari Anies untuk Prabowo dan Ganjar
Adapun Capres-cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU RI, adalah :
1. Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar
2. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
BACA JUGA:Satu Kata dari Prabowo untuk Ganjar dan Anies
3. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Sumber: