Ramadhan Segera Tiba, Bagi yang Belum Bayar Hutang Puasa Tahun Lalu, Ustaz Adi Hidayat Beberkan Caranya
Ustaz Adi Hidayat -ILUSTRASI/NET-
Yang mana ini merupakan pendapat madzhab dari kalangan Imam Maliki, Syafi'i dan juga Imam Hanbali, tambah Ustaz Adi Hidayat.
Sedangkan menurut pandangan Imam Abu Hanifah, kata Ustaz Adi Hidayat tidak bisa menggabungkan dua hal dalam arti penebus yang tidak berpuasa baik itu Qadha yang digabungkan dengan Fidyah, karena keduanya bukanlah untuk digabungkan, melainkan merupakan pilihan, demikian Ustaz Adi Hidayat.
Sumber: