2 Topik Ini Jadi Bahasan Saat Apel KORPRI Rejang Lebong!
Suasana apel bersama KORPRI Rejang Lebong di halaman MPP.-IST/CE -
HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM - Seperti biasa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Rejang Lebong menggelar apel bersama yang rutin dilaksanakan setiap bulan.
Setidaknya ada dua topik pembahasan yang dibahas dalam apel KORPRI bulan Maret ini, diantaranya terkait adanya pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan menghadapi bulan suci Ramadan.
"Ada dua topik utama yang kami bahas dalam apel bersama kali ini, pertama soal BPK yang datang kembali untuk melakukan pemeriksaan terinci, kemudian kedua soal Ramadan," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang diwawancara usai apel bersama, Jumat (8/3) kemarin.
BACA JUGA:Sekre Baru.. Pemkab Resmikan Sekretariat KORPRI Rejang Lebong
BACA JUGA:KORPRI Kedepankan Etika dan Norma
Seyogyanya apel bersama KORPRI dilaksanakan setiap tanggal 17, kata Sekda, namun dikarenakan di tanggal tersebut sudah memasuki bulan Ramadan, sehingga sesuai dengan kesepakatan bersama dimajukan menjadi tanggal 8 Maret.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pertama mengenai BPK RI yang kembali melakukan pemeriksaan terinci ini diharapakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melengkapi dan memenuhi apa saja yang menjadi permintaan BPK terkait pemeriksaan terinci tersebut.
Baik dari dokumen administrasi maupun yang lainnya.
"Jadi kami dorong dan kami ingatkan kawan-kawan OPD untuk aktif selama pemeriksaan itu berlangsung," terangnya.
BACA JUGA:KORPRI Bahas Penghargaan untuk Guru Pensiun
BACA JUGA:Sekda Lepas Kafilah MTQ Korpri ke-V
Kemudian berkaitan dengan Ramadan, sambung Sekda, pihaknya belum menerima surat edaran atau petunjuk resmi dari pusat terkait jam ngantor.
Sumber: