Pasca OTT di Rejang Lebong, Ini Imbauan kepada Pengendara Truk

 Pasca OTT di Rejang Lebong, Ini Imbauan kepada Pengendara Truk

Rachman Yuzir--

HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM - Pasca diamankannya oknum ASN Kemenhub di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Rejang Lebong, atas dugaan Pungli.

Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong mengharapkan, agar kedepannya tidak ada lagi truk melebihi tonase yang melintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dishub Rejang Lebong Rachman Yuzir SE mengatakan, dengan tidak ada lagi truk melebihi tonase yang melintas. Artinya tidak ada lagi aksi kecurangan atau praktek Pungli yang dilakukan pada saat penimbangan.

Atau bisa dikatakan, tidak ada lagi istilah meloloskan truk melebihi tonase, dengan adanya iming-iming sesuatu.

BACA JUGA:ASN Kemenhub Terjaring OTT, Ini Penjelasan Kepala BPTD Bengkulu!

BACA JUGA:Terungkap Kasus OTT, Supir Truk Diimbau Tak Membawa Muatan Melebihi Tonase

 

"Sama-sama kita ketahui, selama ini memang banyak sekali truk melebihi tonase yang seakan diloloskan pada saat menimbang. Sebenarnya kami juga sudah curiga sejak dulu, kok bisa truk melebih tonase banyak yang lolos. Ternyata dugaan kami memang benar, sudah terjadi praktek dugaan Pungli saat penimbangan. Untuk itu kami berharap, agar kedepannya tidak ada lagi truk melebihi tonase yang berkeliaran melintas di wilayah Rejang Lebong," ungkapnya.

Tak hanya berharap kata Yuzir, pihaknya juga akan membantu secara maksimal kinerja Kemenhub.

Dimana diterangkannya, pihak Diahub juga akan terus memantau keberadaan truk melebihi tonase yang sering melintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Karena menurutnya, truk melebihi tonase ini dapat merusak jalan dan membahayakan pengendara yang lain.

BACA JUGA:Pasca OTT, Ini yang Dilakukan BPTD Bengkulu!

BACA JUGA:Ada Tiga Oknum ASN Kemenhub yang Terjerat OTT di Rejang Lebong

 

Sumber: