Ini Syarat dan Ketentuan Daftar KIP Kuliah IAIN Curup, Kuotanya Banyak Loo

Ini Syarat dan Ketentuan Daftar KIP Kuliah IAIN Curup, Kuotanya Banyak Loo

Proses Pendaftaran KIP Kuliah IAIN Curup 2023 lalu -DOK/CE-

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Untuk mahasiswa baru yang ada dikampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, bagi yang nantinya ingin mengikuti seleksi dalam Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup bisa menyiapkan syarat - syarat yang dibutuhkan.

Berikut ini Ketentuan dan Persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah IAIN Curup:

Ketentuan

- Peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 adalah Mahasiswa baru Lulusan MA/MAK/Diniyah Formal, SMA/Sederajat angkatan tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024.

- Peserta Calon Penerima Kip Kuliah Tahun 2024 adalah Mahasiswa Baru yang telah terdaftar tahun akademik 2024-2025 di IAIN Curup.

- Peserta calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memiliki keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah.

- Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Mahasiswa Difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik.

- Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Belum Pernah Menikah sama sekali dan sanggup tidak Menikah selama menerima Program KIP Kuliah berlangsung.

BACA JUGA:KIP Kuliah Ditutup 20 November Ini, Pastikan Anda Sudah Mendaftar

BACA JUGA: Pelajar Harus Tau, Begini Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

 

Persyaratan

Sumber: