Baru Sepekan Menjabat Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Langsung Action, Ini Sosoknya

 Baru Sepekan Menjabat Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Langsung Action, Ini Sosoknya

AKP Apion Sori SH MH saat mengikuti sumpah jabatan.-dok/ce-

CURUP,CURUPEKSPRESS.COM - Kinerja Unit Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yang dipimpin AKP Apion Sori SH MH patut diapresiasi. Bagaimana tidak, Kasatres Narkoba di Polres Rejang Lebong AKP Apion Sori SH MH yang diketahui baru menjabat sepekan ini langsung beraksi cepat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Warga Rejang Lebong Kedapatan Bawa Sabu, Salah Satunya Mantan Satpol PP

BACA JUGA:Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Rejang Lebong

Informasi terhimpun curupekspress.com, dibawah kepemimpinan AKP Apion Sori SH MH bersama anggotanya berhasil mengungkap dan meringkus pengedar narkoba di wilayah Rejang Lebong. Artinya bisa dikatakan, Apion berhasil menjalin kerjasama yang baik dengan anggotanya meski dalam waktu yang terbilang singkat.


Kasatres Narkoba dan Wakapolres menunjukkan sabu yang diamankan.-nicko/ce-

Sebagaimana disampaikan Apion, bahwa dirinya bersama anggota Unit Satres Narkoba akan terus meningkatkan dan memaksimalkan kinerjanya. Khususnya pada pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Janda Anak Satu Simpan Sabu, Ngaku jadi Pemakai

BACA JUGA:Oknum Satpol PP Terlibat Sabu Sudah Diberhentikan

"Sebagai Kasatres Narkoba yang baru di Polres Rejang Lebong ini. Tentu saya bersama anggota akan memberikan kinerja yang baik untuk Kepolisian Republik Indonesia, khususnya untuk Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini kami lakukan, itu karena adanya kerjasama seluruh personel yang tergabung pada Unit Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. Dan untuk kedepannya, kita juga akan terus memaksimalkan kinerja yang ada," singkatnya.

BACA JUGA:Waduh! Ibu Muda ini Ikuti Jejak Suami Jual Sabu

BACA JUGA:18 Paket Sabu Ditemukan Babinsa Kodim 0409, Di Desa Sumber Bening

Untuk diketahui, dua orang pengedar narkoba asal Rejang Lebong yakni FFA usia 21 tahun warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah dan AJM usia 22 tahun warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah. Sabtu 25 Mei 2024 kemarin diamankan Unit Satres Narkoba Polres Rejang Lebong. Kedua pengedar tersebut diamankan setelah kedapatan sedang membawa belasan paket sabu dengan total 2,42 gram.

 

Kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi di salah satu kontrakan di Kelurahan Kampung Jawa. Dimana AJM diamankan, setelah sebelumnya FFA diamankan pada lokasi yang sama.

Sumber: