BREAKING NEWS: Dua Warga Rejang Lebong Kedapatan Bawa Sabu, Salah Satunya Mantan Satpol PP

BREAKING NEWS: Dua Warga Rejang Lebong Kedapatan Bawa Sabu, Salah Satunya Mantan Satpol PP

Kedua pelaku penyalahguna narkoba saat dihadirkan dalam press release.-NICKO/CE-

CURUP,CURUPESKRESS.COM - Dua orang warga Rejang Lebong berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ini setelah keduanya yakni FFA usia 21 tahun warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah dan AJM usia 22 tahun warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah kedapatan sedang membawa belasan paket sabu dengan total 2,42 gram. 

BACA JUGA:Janda Anak Satu Simpan Sabu, Ngaku jadi Pemakai

BACA JUGA:4 Warga di Rejang Lebong Terjaring Kasus Sabu, Berikut Inisialnya..

Alhasil keduanya langsung dibekuk Unit Satres Narkoba Polres Rejang Lebong pada Sabtu 25 Mei 2024. Kapolres Rejang Lebong AKPB Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasatres Narkoba AKP Apion Sori SH MH menerangkan, kedua pelaku diamankan saat sedang melakukan transaksi di salah satu kontrakan di Kelurahan Kampung Jawa.

"Kedua pelaku ini diamankan dalam dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dimana AJM diamankan, setelah sebelumnya FFA diamankan pada lokasi yang sama," ujar Kasat.

BACA JUGA:Oknum Satpol PP Terlibat Sabu Sudah Diberhentikan

BACA JUGA:18 Paket Sabu Ditemukan Babinsa Kodim 0409, Di Desa Sumber Bening

 

Kasat juga mengatakan, dari keterangan yang diberikan kedua pelaku, mereka mengaku baru 6 bulan memakai narkoba jenis sabu ini. Bahkan dari pengakuannya, mereka hanya menggunakan saja, namun tidak mengedarkan.

"Kita akan terus melakukan pengembangan, karena melihat kondisi yang ada, besar kemungkinan keduanya merupakan pengedar juga. Karena saat ini, status keduanya hanya sebagai penyalahguna saja," terangnya.

BACA JUGA:Nekat Bawa Sabu Depan Polsek, Warga Bengkulu di Tangkap

BACA JUGA:Pemuda Kepala Siring Bawa 7 Paket Sabu

 

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, salah satu dari pelaku penyalahgunaan narkoba yakni FFA merupakan mantan anggota Satpol Pol PP yang pernah bertugas di wilayah Provinsi Bengkulu.

Sumber: