Harga Kopi Tembus Rp. 70 Ribu, Waspada Aksi Pencurian

Harga Kopi Tembus Rp. 70 Ribu, Waspada Aksi Pencurian

IST/CE Kopi di milik Marjuni warga Desa IV Suku Menanti tahun kemarin.--

BACA JUGA:Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM

 

BACA JUGA:Bolehkah Membagi Daging Qurban Kepada Non Muslim? Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

 

Pihaknya juga menyampaikan, jika terjadi aksi pencurian kopi dan terjadi wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Korban yang bersangkutan bisa melaporkan kejadian tersebut ke Polres ataupun ke Polsek terdekat. Karena jika benar adanya aksi pencurian, maka pihak kepolisian akan menindaklanjutinya.

"Laporkan saja  ke Polres atau Polsek, jika memang ada barang kalian yang dicuri. Baik itu kopi maupun barang lainnya yang berharga, karena memang saat ini kopi sedang sangat dilirik " singkatnya.

Sumber: