Sekolah Diminta Laksanakan Perbup 17 tahun 2021

Sekolah Diminta Laksanakan Perbup 17 tahun 2021

ILUSTRASI/NET--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan seluruh sekolah bisa menjadi penyelenggara pendidikan anti korupsi di setiap sekolahnya.

Masing – masing sekolah juga diminta untuk bisa menanamkan karakter siswa untuk tidak menjadi generasi penerus bangsa yang melakukan tindakan korupsi.

BACA JUGA:Dari Pelaksanaan Sertijab Kepsek, Kadis Dikbud: Jalankan Tugas Sesuai Aturan

BACA JUGA:CE Koran Hybrid

Hal tersebut juga sesuai dengan peraturan Bupati Kabupaten Rejang Lebong nomor 17 tahun 2021 tentang Penyelenggara Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pahlevi SH MM melalui Kasi Kurikulum SMP Dikbud Rejang Lebong Eni Suryani MPd bahwasanya pendidikan anti korupsi tersebut sudah disampaikan kepada pihak sekolah sejak tahun ajaran 2021/2022 lalu.

BACA JUGA:Ini Kronologi Pelajar SMP jadi Korban Pencabulan

BACA JUGA:Siap-siap, Pasar Murah Rejang Lebong akan Digelar di 4 Titik

“Kalau masalah sekolah sebagai penyelenggara pendidikan anti korupsi sudah kami disampaikan sejak tahun ajaran 2021/2022 lalu, akan tetapi untuk tahun ini karena adanya kunjungan dari pihak Inspektorat beberapa waktu lalu di kantor Dikbud Rejang Lebong untuk mengingatkan kembali pihak sekolah agar selalu melaksanakan program tersebut,” ujar Eni.

BACA JUGA:Pemuda Talang Leak jadi Korban Penusukan

BACA JUGA:Tindaklanjuti Soal Penggelapan Koperasi, Satreskrim Agendakan Sidak Beberapa Kantor Koperasi

Dikatakan Eni pada penerapan pendidikan anti korupsi di setiap sekolah tersebut biasanya berupa menyampaikan ketika sedang pelaksanaan upacara di setiap hari Senin, dan juga penerapan berupa Kantin Kejujuran.

“Yang pastinya perbup tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 kemarin dan saat ini perlu selalu kita ingatkan kembali agar pihak sekolah tetap melaksanakan pendidikan anti korupsi tersebut, karena melalui pendidikan tersebut diharapkan bangsa Indonesia khususnya warga kabupaten Rejang Lebong bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sumber: