APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

Kantor Pemkab Rejang Lebong.-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD tahun 2025, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Dimana sebelumnya Pemkab telah menyelesaikan proses penetapan APBD tahun 2025 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).

"Bicara soal APBD 2025 posisi saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi Pemprov,"

Sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), sebut Sekda, proses evaluasi akan berlangsung selama 14 hari kerja.

Setelah hasil evaluasi selesai, pihak eksekutif dan legislatif berencana untuk membahas secara komprehensif rekomendasi yang diajukan oleh Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:APBD 2025 Dievaluasi Gubernur

BACA JUGA:Disetujui 7 Fraksi Akhirnya APBD 2025 Disahkan

 

"Mungkin dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan hasil evaluasinya sudah kita terima," terangnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian, menurut Sekda, yakni adanya defisit anggaran yang mencapai kurang lebih sekitar Rp 25 miliar.

Meskipun demikian, pihak terkait optimis bahwa kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam APBD 2025 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun mendatang.

"Berdasarkan aturan defisit dibolehkan paling besar 3 persen dari total besaran APBD kita diangka Rp 1,06 triliun. Mudah-mudahan nanti di awal tahun 2025, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Kata Ketua DPRD Soal Defisit RAPBD 2025

BACA JUGA:Sesuai Jadwal Senin Ini RAPBD 2025 Difinalisasi, Ini Keterangan Dewan

Sumber: