APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

Kantor Pemkab Rejang Lebong.-DOK/CE-
Walaupun sebenarnya, tambah Sekda, pada saat pengesahan di neraca itu jumlah defisitnya diangka Rp 49 miliar.
Tapi karena Pemkab Rejang Lebong dapat hibah yang dikucurkan ke BPBD. Oleh karena hibah itu tidak mungkin dilaksanakan di APBD Perubahan, maka itu diinput dalam pembiayaan.
"Sehingga posisi defisit jadi Rp 49 miliar, ini supaya kegiatan BPBD ini bisa langsung nyantol di APBD 2025," bebernya.
Langkah-langkah koordinasi antara TAPD, Banggar, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat guna mengatasi tantangan anggaran yang ada, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di lingkup Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lancar.
Sumber: