Disetujui 7 Fraksi Akhirnya APBD 2025 Disahkan
Penyerahan Berita Acara Pengesahan RAPBD menjadi APBD Tahun 2025-IKE/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Akhirnya setelah proses panjang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, disahkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, setelah 7 fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong menyampaikan pendapatan akhir terkait RAPBD 2025 tersebut.
"APBD 2025 sudah, kita sahkan, dan tentu saja dalam hal ini, banyak usulan yang tidak terakomodir, setelah kita finalisasi, dengan defisit nol rupiah," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan SH, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika ketok palu, setelah tujuh DPRD Rejang Lebong, yakni fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan Sejahtera dan Fraksi Kebangkitan Bangsa.
BACA JUGA:Ini Kata Ketua DPRD Soal Defisit RAPBD 2025
BACA JUGA:Sesuai Jadwal Senin Ini RAPBD 2025 Difinalisasi, Ini Keterangan Dewan
Menyatakan langsung persetujuan, yang disampaikan oleh Lidya Marlina, yang menjadi juru bicara ke 7 fraksi.
"Juru bicara banggar juga telah menyampaikan, rincian, dan akhirnya APBD disahkan dengan defisit nol rupiah," jelasnya.
Adapun APBD Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan daerah sebesar Rp1.063.061.600.818. terdiri dari pendapatan asli daerah Rp93.027.244.460, pendapatan transfer Rp955.997.041.813.
Lain-lain pendapatan yang sah Rp14.037.314.545. belanja daerah sebesar Rp1.110.027.875.818. pembiayaan sebesar Rp49.466.275.000. terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp49.466.275.000. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.500.000.000. pembiayaan netto Rp46.966.275.000. sehingga defisit riil menjadi Rp 0 atau nihil.
BACA JUGA:RAPBD Perubahan 2023 Rejang Lebong Segera di Sahkan
BACA JUGA:Hasil Pandangan Umum RAPBD, Seluruh Anggaran OPD Berpotensi Berkurang
"Dimana sudah sama - sama diperjuangkan, jika yang masuk dalam APBD Tahun 2025 yang memang, skala prioritas dan urgen, terkait dengan usulan dan kegiatan yang disampaikan OPD, yang masih tertunda, maka akan diakomodir dalam APBD-P tahun 2025, dan kita minta masyarakat bisa memaklumi, dengan struktur APBD Rejang Lebong, yang memang belum bisa mengakomodir seluruh belanja yang diusulkkan," pungkasnya.
Sumber: