RL Targetkan 3 Besar Penilaian Ombudsman 2025
Kantor Pemkab Rejang Lebong.-DOK/CE-
Adapun pada penilaian Ombudsman tahun 2024, Sekda mengungkapkan bahwa Pemkab Rejang Lebong meraih peringkat 4 se Provinsi Bengkulu.
"Ini menunjukkan bahwa dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong berjalan cukup baik," ungkapnya.
Capaian tersebut, menurutnya, tentu menjadi tolok ukur kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Diharapkan juga menjadi momentum positif untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber: