Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan
Proses pemusnahan ribuan botol berisikan miras dan knalpot brong.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Ribuan botol berisikan miras dengan berbagai merek dan ratusan knalpot brong yang menjadi barang bukti hasil sitaan Operasi Pekat dan Zebra Nala tahun 2024 ini.
Senin 30 Desember 2024 kemarin dimusnahkan oleh Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara memotong knalpot, dan juga melindas botol yang berisikan miras tersebut.
"Ya, semua hasil sitaan yang sempat menjadi barang bukti dari pekat Nala dan zebra Nala tahun 2024 sudah kita musnahkan," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut.
BACA JUGA:Ribuan Botol Miras Disita di Curup, 10 Pelaku Kejahatan Turut Diamankan
BACA JUGA:Polres Amankan 120 Botol Miras dari Warung Manisan di Kepahiang
Dengan dimusnahkannya ribuan botol dan ratusan knalpot brong itu kata Kapolres, merupakan bentuk teguran kepada seluruh masyarakat di Rejang Lebong, agar tidak menyalahgunakan miras dan juga menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.
Karena jika masih ada masyarakat yang melanggar, pihaknya tidak akan bosan-bosan untuk menindak tegas masyarakat maupun pengendara yang bersangkutan.
"Kita pastikan penindakan pekat dan pelanggar lalu lintas akan lebih gencar dilakukan. Jadi jangan coba-coba melanggar di wilayah hukum Polres Rejang Lebong ini," terangnya.
Tak hanya miras botolan dan knalpot brong saja kata Kapolres, pada pemusnahan barang bukti pihaknya juga memusnahkan ratusan liter minuman arak dan tuak, serta ribuan petasan yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:Masih ABG, Ini Peran Para Tersangka Pengeroyokan Pelajar Hingga Tewas Dipengaruhi Miras,
BACA JUGA:Ops Pekat Nala, Polisi Berhasil Amankan 6 Tsk dan Ratusan Botol Miras
Sumber: