Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan
Proses pemusnahan ribuan botol berisikan miras dan knalpot brong.-NICKO/CE-
Sehingga semua hal yang menjadi penyakit masyarakat kata dia, dimusnahkan tanpa sisa di penghujung tahun 2024 ini.
"Kita musnahkan semua tanpa sisa, dan akan terus kita tindak tegas semuanya di tahun 2025 nanti," tutup Kapolres.
Untuk diketahui, kegiatan pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh seluruh Unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong.
Sumber: